KAYUAGUNG - Berdasarkan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), selama bulan Ramadhan tahun ini, jam belajar di sekolah akan dikurangi 10 menit per mata pelajaran.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik dan mental para siswa yang sedang berpuasa.
Pengurangan jam belajar ini diharapkan dapat membantu siswa untuk tetap fokus dan konsentrasi dalam belajar, serta menghindari kelelahan dan dehidrasi.
Selain itu, dengan pengurangan jam belajar ini, siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Pasca Oknum Camat Diberhentikan, Begini Kabar ASN Wanita Lawan Mainnya
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly SSos MM, Rabu 6 Maret 2024.
Menurut dia, memang rutin setiap tahun selama bulan puasa, pihak sekolah diwajibkan mengurangi jam mata pelajaran masing-masing 10 menit.
"Edaran mengenai pengurangan jam mata pelajaran 10 menit ini sudah kita informasi kepada semua kepala sekolah di Kabupaten OKI," ujarnya.
Lanjut dia, dimana untuk Kabupaten OKI mengenai pengurangan jam mata pelajaran 10 menit ini berlaku semua sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:AMC Tahun 2024 Dinkominfo Muba Raih peringkat 3 Kategori Konten Audio Visual
"Selama bulan puasa juga, semua sekolah tidak memperbolehkan adanya kegiatan fisik untuk siswa yaitu olahraga, senam dan sejenisnya," jelasnya.
Disampaikan Refly, pada bulan puasa pihak sekolah juga banyak melaksanakan kegiatan keagamaan. Ini berguna untuk perbaikan iman dan taqwa (Imtaq).
Kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa dilaksanakan oleh sekolah selama bulan puasa yaitu pesantren kilat. Adanya sholat berjamaah.
Termasuk juga mengadakan lomba-lomba keagamaan mainnya. Jelas kegiatan seperti ini akan menambah keimanan seluruh siswa-siswi.
Dikatakannya, untuk menyambut bulan puasa ini ada libur. Yaitu libur 1 hari menyambut puasa yaitu sebelum dan libur 2 hari puasa pertama.