PALEMBANG - Realisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja formal dan informal yang difasilitasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud membuat para juri Tim Sembilan Nominator Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumsel kagum.
Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengikuti tahapan Wawancara Kandidat Penghargaan Paritrana Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu 21 Februari 2024.
Pasalnya, Kabupaten Muba menjadi salah satu dari tiga Kabupaten/Kota di Sumsel yang masuk nominasi.
Diketahui, adapun Tim Sembilan yang menjadi penilai Nominator Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi yakni diantaranya Ahli Kebijakan Publik Dr Husni Thamrin MSi, SA Supriono, Ahli Hukum Febrina Hertika Rani SH MH, Ahli Ekonomi Dr Yunisvita SE MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Drs Edward Candra MH, Disnakertrans, Ketua APINDO Sumsel, Ketua DPD K-SPSI Sumsel, dan Ahli Jaminan Sosial Mirwansyah.
BACA JUGA:JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS
"Pak Bupati Apriyadi sudah sangat baik memaparkannya dan punya komitmen untuk penjaminan ketenagakerjaan ini, namun ini kesinambungannya harus terus terjamin," ungkap Ahli Kebijakan Publik Dr Husni Thamrin MSi yang juga Dosen Universitas Sriwijaya.
Senada diungkapkan dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Anna Suryana SH MH mengatakan, Pemkab Muba harus terus lebih maksimal dalam pengawasan terlebih Muba memiliki teritorial yang sangat luas.
"Program yang sudah sangat baik ini juga harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku saat ini terdata ada puluhan ribu pekerja sektor formal dan informal di Muba yang dicover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Golkar Sumsel Raih 2 Kursi di Dapil 10 Banyuasin, ini Nama Calegnya
"Kita juga memfasilitas jaminan sosial untuk masyarakat miskin ekstrem dan yang terbaru ini bagi penyelenggara Pemilu 2024," ujarnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini mengaku, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemkab Muba dapat sedikit mengurangi beban masyarakat dan memberikan jaminan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Ini juga salah satu upaya untuk meminimalisir masyarakat miskin ekstrem di Musi Banyuasin," jelasnya.
Mantan Kabag Kesra Muba ini menambahkan, ia berharap agar ke depan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor formal dan informal di Muba terus berkesinambungan.
"Kalau sekarang kita sudah ada Perbup, mungkin ke depan agar ini terus berkesinambungan bisa dengan diterbitkannya Perda," tandasnya.(palpos/*)