KAYUAGUNG - Pemohon wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI - 1 memang mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini menyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lama bagi para wajib pajak.
Libur panjang perayaan Isra Mi'raj dan Imlek selama 4 hari kemarin menjadi salah satu faktor utama membludaknya pemohon di Kantor Bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI - 1 hari ini.
Banyak wajib pajak yang menunda pembayaran pajaknya hingga setelah libur panjang, sehingga menyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lama.
BACA JUGA:Jalan Banyak Rusak, Sejumlah Desa Banyak Terisolir di Muba
Selain itu, faktor lain seperti menjelang batas akhir pembayaran pajak dan kurangnya sosialisasi tentang pembayaran pajak online juga turut memperparah situasi.
Dikatakan Kepala UPTB Wilayah OKI 1, Ferry Hereo SH melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bappenda Provinsi Sumsel, M Iksan SH MSi, untuk pemohon yang melakukan pembayaran pajak hari ini memang sangat ramai dari hari biasanya.
Ini dikarenakan, adanya libur panjang selama 4 hari kemarin. Sehingga untuk pelayanan kepada pemohon yang membayar pajak dan lainnya mulai dibuka hari ini.
"Hari ini lumayan ramai yang bayar pajak kendaraan, karena ada libur panjang kemarin," ujar Iksan, kepada SUMEKS.CO, Senin 12 Februari 2024.
BACA JUGA:RI Batal Beli Jet Tempur Bekas Rp 12,3 T dari Qatar
Dia menjelaskan, pemohon yang melakukan pembayaran pajak untuk hari ini sebanyak 150 pemohon hingga lebih sampai siang ini. Dimana untuk normalnya pemohon yang melakukan pembayaran pajak sehari bisa mencapai 100 orang pemohon.
"Hari ini yang bayar pajak mencapai 150 orang pemohon. Ratusan pemohon ini sudah mengantri sejak pagi," ungkap Iksan.
Iksan menegaskan, dari ratusan pemohon yang melakukan pembayaran pajak kendaraan ini baik mobil maupun sepeda motor. Yakni rata-rata membayar pajak tahunan.
Termasuk juga membayar pajak lima tahunan. Pemohon ramai melakukan pembayaran pajak hari ini selain karena ada libur panjang juga karena pemohon tidak mau dikenakan denda atau sanksi dari keterlambatan membayar pajak.
BACA JUGA:Nggak Cuma Beras, Jelang Ramadan Cabai-Daging Ayam Makin Mahal