AKBP Hendrawan, kembali menegaskan, anggota Polsek Tulung Selapan sudah melakukan upaya paksa tindaklanjuti laporan masyarakat adanya penipuan online atau Tipsani (Tipu sana - sini).
"Saat upaya yang dilakukan tersebut, ditemukan adanya tindak pidana penyalagunaan narkoba, dan dilaksanakan penangkapan. Jadi seharusnya masyarakat tidak menghalangi proses upaya paksa yang telah dilaksanakan Polsek Tulung Selapan," tandasnya.
Lebih jauh, dua anggota Polsek Tulung Selapan sudah kembali ke Polsek dengan selamat dan sudah pengobatan. Kendati begitu, mereka sangat menyesalkan tindakan anarkis masyarakat terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas.
"Kita mengimbau, masyarakat agar sadar, penipuan online dan penyalagunaan narkoba adalah kejahatan dan juga musuh masyarakat. Maka seharusnya masyarakat tidak menghalangi upaya Polisi untuk memberantasnya," tutupnya.(palpos/*)