Minta Jatah dengan Ancam Sebar Foto Syur Pacar, Seorang Pemuda di Bangko Diringkus Polisi

Minggu 28 Jan 2024 - 03:23 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

“Korban ini melapor karena pelaku memaksa untuk melayani hawa nafsunya layaknya suami istri dan diancam akan disebarkan foto/videonya, jika tidak mau mengikuti permintaannya,” Sambung Aiptu Ruly.

Ditambahkan Aiptu Ruly, pelaku sendiri sempat berhasil melarikan diri ke Sumatera Barat setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Merangin.

Namun setelah Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi jika pelaku sudah pulang ke rumahnya, Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Lorong Kampar, Kecamatan Pematang Kandis.

“Setelah Satreskrim Polres Merangin mengetahui keberadaannya sudah pulang ke rumah, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku RS (20) di rumahnya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti," utup Kasubsi Penmas Polres Merangin.(jambi/*)

 

Kategori :