Korban Pelecehan Oknum Guru Dapat Pendampingan dari Provinsi

Jumat 26 Jan 2024 - 23:50 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros

BACA JUGA:PT Pegadaian Buka Lowongan Khusus Sarjana, Usia Maksimal 30 Tahun

salah satu akun instagram @prabumulih_siruu pada Senin 22 Januari 2024.

Nah, dalam postingan itu terdapat unggahan tangkapan layar curahan hati yang diduga orang tua korban pelecahan.

Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang menggemparkan tersebut.

Elman langsung mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMA - SMKN dan swasta SE kota Prabumulih.

Ia meminta agar persoalan ini tak terulang, dan akan memberikan laporan dan rekomendasi ke pada Provinsi mengingat SMK bukanlah kewenangan dari Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Oknum Guru Terduga Pencabulan Siswi SMKN Ditangkap

Sementara itu, kurang dari 24 jam pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap murid SMKN berinisial SA (16), di Kota Prabumulih sudah diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih.

Pelaku bernama Wiwin (25), diamankan oleh Polisi pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Penangkapan terhadap tersangka tak sampai 24 jam. Pelaku yang berperawakan kecil ini dihadirkan dalam press release oleh Polres Prabumulih, Rabu 24 Januari 2024.

Selain tersangka sejumlah barang bukti, seperti pakaian sekolah korban juga diamankan.

Nah, dalam konfrensi pers diketahui bila oknum tersebut statusnya bukanlah guru honorer melainkan guru panggilan atau guru pengganti.

Tersangka juga diketahui, baru mengajar selama 1 Minggu dengan mengajar mata pelajaran Teknik Sepeda Motor (TSM).(*)

 

Kategori :