Kasus Korupsi Rp100,7 Miliar, KPK Periksa Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Dito Ariotedjo

Selasa 14 Oct 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

Selain Siman, mantan General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, sudah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan. Dody terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama Siman Bahar dan pihak lain, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp100,7 miliar.

Kategori :