JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum dan institusi pertahanan untuk memperluas penindakan terhadap praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Instruksi ini ditegaskan Kepala Negara saat menghadiri penyerahan barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin.
“Ini prestasi yang membanggakan, sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Prabowo.
Penyerahan aset tersebut mencakup enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa yang ditaksir bernilai Rp6–7 triliun. Penyitaan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Seleksi Pemimpin TNI Harus Berdasarkan Prestasi, Bukan Senioritas
BACA JUGA:Di Munas PKS, Prabowo Soroti Soal Korupsi dan Gaji Wartawan
Sejumlah pabrik pemurnian yang disita Kejaksaan Agung di wilayah Bangka Belitung antara lain:
PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Pangkal Pinang
PT Venus Inti Perkasa, Pangkal Pinang
PT Sariwiguna Bina Sentosa, Pangkal Pinang
BACA JUGA:Apa Itu Bintang Jasa Utama yang Diterima Bill Gates dari Presiden Prabowo?
BACA JUGA:Wapres Gibran Panen Raya Jagung di Banyuasin, Tegaskan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo
PT Tefind Bangka Tin (RBT), Kabupaten Bangka
Presiden menyebut keberhasilan tersebut sebagai hasil kerja bersama aparat hukum dan aparat pertahanan negara.
Prabowo menegaskan operasi pemberantasan tambang ilegal tidak akan berhenti di Bangka Belitung.