Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih, Pengamat: Reformasi Penyelenggara Pemilu Sudah Mendesak!

Minggu 05 Oct 2025 - 22:11 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butar Butar, menilai kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih hanyalah bagian kecil dari persoalan besar yang melanda penyelenggara pemilu di Indonesia.

Ia menyebut fenomena ini sebagai “puncak gunung es” dari praktik serupa yang kemungkinan besar juga terjadi di berbagai daerah lain.

“Ini baru ketahuan di Prabumulih. Kalau mau ditelusuri, hampir semua kabupaten/kota bisa kena kasus serupa. Dana hibah paling sering jadi sasaran, termasuk di Bawaslu,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres, Sabtu (4/10).

Bagindo menjelaskan, sejumlah Bawaslu di Sumatera Selatan juga pernah terseret kasus serupa, seperti di Kabupaten Ogan Ilir (OI), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas Utara, hingga Panwaslu OKI.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 6 Miliar: Kejari Prabumulih Tahan Ketua, Sekretaris & PPK KPU

BACA JUGA:Jumat Keramat, Penyidik Kejari Prabumulih Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024

“Bawaslu kerap meminta tambahan dana hibah, dengan alasan anggaran mereka kecil,” tukasnya.

Menurutnya, lemahnya integritas penyelenggara pemilu berakibat langsung terhadap kualitas demokrasi. Banyak oknum yang menjadikan jabatan hanya sebagai alat mencari keuntungan pribadi.

“Secara moral lemah, secara intelektual lemah, ini yang bikin demokrasi kita rusak. Mereka justru jadi sumber masalah, bukan solusi,” cetusnya.

Bagindo menilai, baik KPU maupun Bawaslu kini justru menjadi bagian dari persoalan dalam pembangunan demokrasi Indonesia.

“Seharusnya dana pemilu digunakan untuk memperkuat demokrasi, tapi kenyataannya sering jadi bancakan. Mereka malah menjadi troublemaker dalam pembangunan demokrasi yang kita idamkan,” sebutnya.

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kerugian Puluhan Miliar: Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih

BACA JUGA:Komisioner KPU Kota Prabumulih Penuhi Panggilan Kejaksaan , pemanggilan atas Dugaan Klarifikasi Soal Dana Hiba

Ia menegaskan, defisit demokrasi yang terus berulang tidak terlepas dari buruknya manajemen dan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana pemilu.

“Ini bukan hanya soal defisit anggaran, tapi juga defisit demokrasi. Penyalahgunaan dana pemilu sudah berulang-ulang terjadi di berbagai daerah. Dari KPU, Bawaslu, semua pernah tersorot,” bebernya.

Kategori :