Larang Anggota Flexing di Medsos, Kapolres Prabumulih: Polisi Harus Jadi Contoh, Tidak Memicu Komentar Negatif

Minggu 14 Sep 2025 - 22:35 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Fenomena flexing atau memamerkan gaya hidup mewah kembali jadi perhatian publik setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar pejabat beserta keluarganya tidak mengumbar kemewahan di media sosial.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi mengingatkan seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar personel Polres Prabumulih tidak memamerkan harta maupun gaya hidup berlebihan.

“Kami dari awal selalu menyampaikan kepada seluruh personel Polres Prabumulih bahwasanya kita harus prihatin dengan situasi dan kondisi apapun. Bilamana kita memiliki sesuatu atau memiliki hal-hal di luar kedinasan, mohon tidak diekspos di media sosial karena itu akan menimbulkan komentar-komentar yang tidak baik bagi institusi Polri khususnya Polres Prabumulih,” tegas AKBP Bobby, belum lama ini. 

Kapolres yang merupakan lulusan Akpol 2005 ini menyebut, media sosial memang punya sisi positif, tetapi juga bisa menjadi bumerang bila tidak digunakan secara bijak.

BACA JUGA:Hendak Transaksi, Satresnarkoba Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu: BB Disimpan dalam Kotak Rokok

BACA JUGA:Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Prabumulih Edukasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6

“Personel Polres Prabumulih harus jadi contoh yang baik, bukan malah memamerkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bobby menekankan bahwa tugas utama polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Karena itu, sikap sederhana dan rendah hati harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengingatkan, aturan mengenai larangan gaya hidup mewah sudah jelas tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap). “Itu (gaya hidup mewah) ada Perkap-nya, jika melanggar pasti diberikan sanksi,” katanya.

Menurut Bobby, pihaknya tidak pernah bosan menegaskan pesan ini. “Setiap apel kami selalu mengingatkan kepada anggota, untuk menjaga sikap dan penampilan serta menjalankan tugas sesuai SOP,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar menjaga sikap sederhana di tengah kondisi sosial masyarakat yang tengah sensitif. 

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Simulasi Alarm Stelling dan Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Buruh, Mantan Honorer Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih

Ia menegaskan, tindakan pamer kemewahan atau flexing justru bisa memicu keresahan dan menimbulkan persepsi negatif di publik.

“Kami sudah menyampaikan agar menunda kegiatan seremonial yang berpotensi dianggap pemborosan, apalagi dengan pesta besar-besaran yang diiringi musik,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Kategori :