Untuk memudahkan, Bapenda membuka berbagai layanan non-kantor, di antaranya:
Samsat Corner di pusat perbelanjaan.
Samsat Keliling di berbagai titik keramaian.
Layanan drive-thru di lokasi tertentu.
Pembayaran digital melalui aplikasi e-Dempo dan Signal.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2024: Kesempatan Emas untuk Warga Sumsel
BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Masa Pemutihan, SAMSAT OKI
Di Lubuklinggau, layanan pemutihan juga tersedia di Lippo Plaza, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat.
Masyarakat disarankan datang di luar jam sibuk untuk menghindari antrean. Informasi lebih lanjut terkait jadwal layanan dan syarat administrasi dapat diperoleh langsung di kantor Samsat terdekat atau melalui Bapenda Sumsel.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan hasilnya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.