BKN Terapkan Skala Prioritas: Honorer Database & Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!

Senin 18 Aug 2025 - 18:49 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

OKU Timur: 4.257 honorer diajukan (3.426 R3, 831 R4-R5).

Lubuklinggau: 1.793 honorer (972 R3, 821 R4).

OKU Selatan: 2.291 honorer database yang belum lolos PPPK 2024.

Muara Enim: 481 honorer masuk usulan resmi ke MenPAN-RB.

BACA JUGA:Lolos ASN Bukan Akhir! BKN Tegaskan Kinerja Buruk Bisa Diberhentikan

BACA JUGA:BKN Imbau Daerah Anggarkan Gaji Non ASN hingga Diangkat jadi ASN

Banyuasin: 982 honorer R4 sedang diverifikasi.

Ogan Ilir: 1.367 honorer belum lolos 2024 akan diajukan jadi PPPK paruh waktu.

Musi Banyuasin (Muba): lebih dari 100 honorer database dan 700 non-database masih diperjuangkan.

Lahat: pendataan sementara mencapai 2.905 honorer.

BACA JUGA:Pelanggaran Disiplin! BKN Berhentikan 20 Pegawai ASN

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan ASN: BKN Implementasikan Talenta Digital dan Sistem WFA

Sementara itu, beberapa kabupaten/kota lain masih dalam proses pendataan sebelum diajukan resmi ke pemerintah pusat.

Untuk besaran upah, sesuai PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji setidaknya setara dengan honor yang diterima sebelumnya atau mengikuti Upah Minimum Regional (UMR/UMK) sesuai daerah masing-masing.

Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi, menegaskan “Gaji PPPK Paruh Waktu akan sama dengan besaran honor sebelumnya, atau minimal mengikuti ketentuan upah minimum di wilayah kerja.” katanya. 

Honorer kategori R4 (non-database, tapi sudah bekerja lebih dari 2 tahun) kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. 

Kategori :