JUNGAI, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jungai ini resmi dibuka oleh Kepala Desa Jungai, Iskandar Z.
Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DMPD) Kota Prabumulih, yakni Kepala DMPD Bapak A. Fauzan Akmal, SSTP, MM, beserta Kasi Keuangan dan Aset Desa serta Kasi Penataan Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Iskandar menuturkan, perencanaan pembangunan desa menjadi fondasi penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemdes Karang Bindu Gelar Bimtek APBDes dan Keuangan Desa
BACA JUGA:Korupsi APBDes Merugikan Negara Rp1,2 Miliar, Mantan Kades Petanang Ditahan Kejari Muara Enim
Dimana salah satu instrumen utama dalam perencanaan ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
"RPJM Desa disusun secara partisipatif melibatkan Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat, agar pemanfaatan sumber daya desa tepat sasaran sesuai kebutuhan dan potensi lokal," kata Iskandar
Lebih lanjut Iskandar menyampaikan, kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan perencanaan yang baik melalui RPJM dan APBDesa yang matang, pembangunan di Desa Jungai akan berjalan lebih terarah dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek dan APBDes, Kejari Muara Enim Lanjutkan ke Penyidikan
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-80, Desa Kemang Tanduk Pasang Umbul-Umbul hingga Gelar Latihan Upacara
Sementara itu, Kepala Dinas DMPD Kota Prabumulih, Bapak A. Fauzan Akmal, SSTP, MM, menambahkan Pemerintah Desa harus mampu menyusun anggaran dan perencanaan yang sesuai regulasi serta kebutuhan riil desa.
"Bimbingan teknis ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap desa di Prabumulih memiliki manajemen keuangan desa yang sehat, sehingga pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan sesuai harapan masyarakat," tukasnya.
Sebagai informasi penyusunan RPJM Desa didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: