Tegas! Gubernur Sumsel Larang Total Truk Batubara Lintasi Jalan Umum, Ini Alasannya

Rabu 09 Jul 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Seluruh Daerah Sepakat: Tak Ada Lagi Dispensasi

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh pimpinan daerah dari Kabupaten Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, seluruh kepala daerah menyatakan komitmen bulat untuk tidak memberikan satu pun dispensasi jalan umum bagi truk tambang.

“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal nyawa dan masa depan infrastruktur publik. Kami ingin aturan ini berlaku secepatnya,” kata Edison didampingi Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H. Junaidi.

BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, SDN 7 Tanjung Batu Ogan Ilir Sambut Siswa Baru

BACA JUGA:Dihadiri UAS, Ribuan Warga Syukuran Tahun 1447 H dan 100 Hari Kerja RDPS

Langkah Lanjutan: Bangun Jalan Khusus dan Sosialisasi

Gubernur Sumsel juga menginstruksikan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Ia meminta koordinasi lintas sektor, pengawasan yang intensif, serta edukasi kepada para pelaku usaha tambang agar patuh terhadap kebijakan tersebut.

Langkah ini menandai komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjaga keselamatan warga, melindungi lingkungan, dan memastikan infrastruktur publik tidak terus menjadi korban aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.

Kategori :