Tiga Bulan Kosong, Lapak Diambil! Kepala UPTD Pasar Prabumulih : Masih Banyak yang Mau Jualan

Minggu 22 Jun 2025 - 23:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar terus melanjutkan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sektor perdagangan rakyat. 

Salah satu kebijakan terbaru yang kini tengah menjadi sorotan adalah relokasi pedagang pasar subuh ke kawasan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

Relokasi yang mulai diterapkan sejak Sabtu, 17 Mei 2025 ini menyasar lebih dari 500 pedagang yang sebelumnya memenuhi trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara. 

Di lokasi baru tersebut, para pedagang diberikan lapak berukuran 2x1,5 meter untuk mendukung kelancaran aktivitas jual beli secara tertib dan terorganisir.

BACA JUGA:Jalan M Yamin Nyaman Dilintasi Pengendara, Warga Prabumulih: Seperti Zaman Kecil Dulu, Terima Kasih Pak Wali

BACA JUGA:Pedagang Pindah ke PTM, M Yamin Prabumulih Wajah Baru, Cak Arlan: Sewakan Lapak Dipidanakan!

Namun, setelah lebih dari satu bulan berjalan, tidak sedikit lapak yang masih dibiarkan kosong. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya animo pedagang lain yang belum memperoleh tempat berdagang.

Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut.

“Kita beri waktu 3 bulan, kalau dalam jangka waktu tiga bulan setelah pemindahan, lapak itu tidak ditempati, maka akan kami ambil kembali. Masih banyak pedagang lain yang mau dan butuh berjualan,” tegas Yuniarti, belum lama ini.

Yuniarti pun menduga bahwa beberapa lapak yang belum difungsikan tersebut dikuasai oleh pihak-pihak yang sebelumnya menyewakan meja di lokasi lama dan bukan merupakan pedagang langsung.

BACA JUGA:Jumat Malam Harus Pindah, Pemkot Prabumulih Relokasi PKL Sudirman ke Eks Polsek Timur

BACA JUGA:Jumlah Pedagang dari M Yamin Meledak , Batas Waktu Pindah ke PTM 2 18 Juni

“Kemungkinan mereka ini bukan pedagang langsung, melainkan pemilik meja yang menyewakan ke pihak ketiga. Jadi, mereka belum terbiasa berjualan secara langsung,” jelasnya.

Sebagai bentuk fasilitasi, Pemerintah Kota juga telah menyediakan akses relokasi tidak hanya bagi pedagang pasar subuh, tetapi juga bagi mereka yang sebelumnya berdagang di Jalan Prof. M. Yamin—yang kini telah direlokasi ke PTM 1 maupun ke lapangan eks Polsek.

“Kita ingin semuanya tertib. Nanti setelah semua lapak terisi, kita akan keluarkan surat imbauan agar pedagang wajib menempati lapak,” tegas Yuniarti lagi.

Lebih lanjut, Yuniarti juga menanggapi isu adanya klaim sepihak oleh warga terkait kepemilikan lapak.

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Prabumulih ke PTM 2 Dimulai, Wako Cak Arlan: M Yamin akan Kita Benahi

BACA JUGA:Pasar Murah Gerbang Kita Disambut Antusias Warga, Pemkot Prabumulih Siap Gulirkan Program ke Seluruh Kecamatan

“Saat ini ada saja yang mengklaim lapak ini punya aku, punya bapak aku. Padahal semua itu aset pemerintah, bukan milik perorangan,” tutupnya.

Sebagai catatan, program relokasi ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Prabumulih dalam menata kembali wajah pasar tradisional agar lebih modern, tertib, dan fungsional. 

Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengembalikan fungsi utama jalan protokol dari dominasi pedagang kaki lima yang selama ini menimbulkan kemacetan dan ketidaktertiban di pusat kota.

Kategori :