KPM Diminta Aktif Melapor Jika Belum Terima Bansos
Menteri Sosial juga mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan untuk melaporkan melalui jalur resmi. Saluran pelaporan bisa melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial setempat, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) daerah.
“Kami membuka ruang partisipatif seluas mungkin. Jika ada kesalahan atau keluhan, masyarakat bisa menyampaikan melalui jalur formal,” ujarnya.
BACA JUGA:Giri Ramanda Buka Fakta di Balik Pemekaran Gelumbang: Hanya 30% Daerah Siap Mandiri!
BACA JUGA:Miris! Ribuan Botol Air Zamzam Harus Dibuang di Makkah karena Dimasukkan ke Koper Bagasi
Penyaluran Lewat Himbara dan Kendala Pembukaan Rekening Kolektif
Beberapa KPM juga belum menerima bantuan karena adanya peralihan saluran distribusi dari PT Pos ke Himbara. Proses ini mengharuskan pembukaan rekening secara kolektif, yang membutuhkan waktu tambahan.
“Kita perlu waktu untuk proses administratif ini. Rekening kolektif harus sesuai prosedur perbankan,” tambah Gus Ipul.
Penebalan Bansos Siap Cair ke 18,3 Juta KPM
Terkait tambahan bantuan sosial atau penebalan bansos, Gus Ipul memastikan bahwa sebanyak 18,3 juta KPM penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan segera menerima transfer dana. Penyaluran ini dijadwalkan dalam triwulan kedua, menunggu finalisasi teknis dengan pihak bank penyalur.
BPS: Data Sosial Terus Dimutakhirkan
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, turut menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga ketepatan data penerima bansos. Menurutnya, perbedaan data seperti rekening tidak aktif dan ketidaksesuaian identitas menjadi perhatian serius BPS.
“Data sosial itu sangat dinamis. Karena itu, kami terus memperbarui data dan memperkuat kolaborasi dengan Kemensos,” tutur Ateng.(*)