Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Kamis 12 Jun 2025 - 19:00 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

“Dengan yudikatif yang tangguh, penegakan hukum akan berjalan optimal. Saya percaya, polisi, TNI, dan kejaksaan akan bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang tertib dan berkeadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Gagas Sarasehan Ekonomi, Pemerintah Lebih Terbuka kepada Publik

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Ini Besarannya

Dalam pernyataan tambahan yang telah disampaikannya sebelumnya, Prabowo bahkan siap mengalokasikan ulang anggaran, termasuk dari TNI dan Polri, demi memastikan para hakim mendapatkan hak mereka.

Presiden menutup sambutannya dengan pernyataan tegas bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bukan sekadar insentif, tapi merupakan pondasi utama dalam menjaga independensi dan integritas peradilan.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi menjamin kesejahteraan dan keadilan di negeri ini,” tutupnya.(*)

Kategori :