PALI - Aksi peretasan nomor handphone masih saja kerap terjadi. Tak terkecuali nomor handphone milik pejabat di Kepolisian.
Seperti dialami Wakil Kepala Polres (Wakapolres) PALI, Kompol Farida Aprilia SH.
Dimana nomor handphone (Hp) pribadinya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.
Karenanya, Kompol Farida Aprilia meminta kepada seluruh kolega dan mitra kerja dari Wakapolres PALI untuk hati-hati dan waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
BACA JUGA:Pemohon Pembuatan SKCK di Polres OKI Membludak, Sehari Capai 300 Pemohon
Kejadian diretasnya nomor Hp milik Wakapolres PALI itu diketahui pada Kamis 28 Desember 2023 lalu.
Saat itu melalui nomor Hp-nya di nomor 08136810xxxx, ada orang yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan berupa aplikasi undangan baik di WA grup maupun secara pribadi ke rekan-rekan Wakapolres PALI.
Dimana orang yang tidak bertanggung jawab itu, menggunakan nomor handphone miliknya dengan cara mengirimkan pesan berupa aplikasi undangan.
Melalui aplikasi undangan itu, diindikasikan bisa meretas pengguna yang membuka aplikasi itu.
BACA JUGA:Guntoro Eka Siap Lanjutkan Perjuangan untuk Kemajuan Pengadilan Negeri Kayuagung
"Oleh karena itu, saya memberitahukan kepada seluruh teman-teman, keluarga, kolega dan mitra kerja untuk tidak melayani atau membuka pesan dari nomor itu yang mengatasnamakan saya. Karena itu salah satu modus penipuan," katanya.
Farida menerangkan, jika nomor tersebut sudah lama digunakannya. Yakni dari tahun 2003 lalu. Setelah diketahui nomornya diretas, Ia juga tidak tinggal diam.
"Saya sudah melaporkan masalah ini ke pihak GraPARI Telkomsel. Serta meminta agar nomor itu segera diblokir. Tapi, Jumat lalu nomor itu masih online. Sayangnya kami tidak bisa melacak keberadaan pelaku yang meretas nomor saya," terangnya.
Dirinya menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada kerugian materi yang ditimbulkan akibat nomornya yang diretas.