Menurutnya, kondisi demografis dan tren perkembangan zaman menunjukkan bahwa usia harapan hidup masyarakat Indonesia, termasuk ASN, terus mengalami peningkatan signifikan.
Hal ini membuka peluang dan kebutuhan untuk menyesuaikan aturan terkait usia pensiun, terutama bagi ASN yang memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan untuk mendorong peningkatan keahlian dan karier pegawai ASN. Kita semua tahu bahwa tingkat usia semakin tinggi, dan harapan hidup semakin bagus, sehingga sangat wajar jika batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional.
Dengan perpanjangan usia pensiun, kita berharap ASN yang berpengalaman dapat terus berkontribusi optimal dalam melayani negara,” ungkap Prof. Zudan.
BACA JUGA:Keren ! Muba Satu-Satunya Kabupaten Peraih KORPRI Award Nasional
Selain itu, kenaikan batas usia pensiun ini juga diharapkan dapat memberikan insentif bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas, sekaligus mengurangi beban rekrutmen pegawai baru yang memerlukan waktu dan biaya cukup besar untuk pelatihan dan adaptasi.
Dalam pidatonya, Prof. Zudan juga memaparkan beberapa kegiatan penting yang rutin diselenggarakan oleh KORPRI untuk mempererat solidaritas dan kekompakan anggota. Salah satunya adalah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI yang diadakan setiap tahun ganjil.
“Tahun ini, Pornas KORPRI akan diadakan di Palembang pada tanggal 4 hingga 11 Oktober 2025. Ajang ini bukan hanya sekadar kompetisi olahraga, tapi juga sebagai upaya membangun chemistry dan saling mengenal antar-pengurus serta anggota KORPRI dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Pornas pernah dilaksanakan di Semarang dengan diikuti 101 kontingen dari 34 provinsi serta 78 dari 79 kementerian dan lembaga,” jelas Prof. Zudan.
BACA JUGA:Korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023, Minta Diusut Tuntas
Selain Pornas, KORPRI juga rutin menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional setiap tahun genap sebagai bentuk penguatan spiritual dan budaya bagi anggota. Setelah pelaksanaan MTQ terakhir yang berlangsung di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, agenda tahun depan dijadwalkan akan berlangsung di Kota Makassar.
Tak hanya aktif di bidang olahraga dan budaya, KORPRI juga sangat peduli dengan kegiatan sosial. Prof. Zudan menuturkan bahwa KORPRI telah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit dan pemerintah daerah untuk melaksanakan program sosial yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. Program-program sosial tersebut antara lain operasi bibir sumbing, operasi katarak, sunatan massal, serta berbagai bakti sosial lainnya.
“Banyak sekali yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI, yakni dari anggota untuk anggota. Termasuk program keberangkatan umroh yang sudah kami laksanakan sebanyak enam kali. Meskipun sempat berhenti pada masa pandemi Covid-19, program Gampang Umroh Bareng KORPRI ini sudah kami hidupkan kembali dengan semangat yang baru,” tutup Prof. Zudan dengan penuh optimisme.
Usulan KORPRI untuk menambah batas usia pensiun ASN merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia kepegawaian pemerintahan Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Presiden, DPR RI, dan Menteri PANRB, diharapkan kebijakan ini dapat segera terealisasi sehingga ASN yang berkompeten dan berpengalaman dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan bangsa dan negara. (*)