JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Deputi Bidang Sistem Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menyusun rencana perlindungan asuransi yang menyasar para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Asuransi ini kami pertimbangkan untuk menjadi bagian dari biaya operasional. Sekarang sedang kami formulasikan secara menyeluruh,” ujar Tigor saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/5).
Ia menambahkan, pegawai internal BGN telah tercakup dalam sistem jaminan sosial melalui BPJS. Namun, upaya sedang dilakukan agar para pekerja di lapangan—khususnya di SPPG—juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama tanpa memotong hak pendapatan mereka.
Lebih jauh, Tigor menyampaikan bahwa BGN juga sedang mengevaluasi potensi asuransi untuk menanggulangi risiko operasional, seperti insiden kebakaran atau kecelakaan kerja di dapur penyelenggara MBG.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Siap Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja di Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Pendidikan di Barak Militer, Menteri HAM Nilai Kebijakan Jabar Membangun Karakter
"Bayangkan jika terjadi kebakaran di dapur karena instalasi yang tidak memadai. Maka, perlu ada perlindungan risiko seperti ini. Sekarang sedang kami hitung, apakah ini masuk sebagai komponen biaya operasional," jelasnya.
Menanggapi kasus keracunan yang sempat terjadi pada penerima manfaat MBG, Tigor menegaskan bahwa BGN memiliki mekanisme tanggap darurat. Salah satunya adalah pengecekan terhadap sampel makanan yang disimpan dalam lemari pendingin dapur.
"Kalau ada laporan keracunan, kami langsung lakukan investigasi. Bisa saja makanan dibawa pulang oleh murid, lalu dikonsumsi setelah beberapa waktu. Tapi tetap, kalau sudah jadi bagian dari program kami, maka BGN tetap akan menanggung biaya pengobatannya," tegas Tigor.
Meski mempertimbangkan tambahan pos anggaran untuk asuransi, Tigor menekankan bahwa kualitas makanan dan nilai gizi tetap menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Perlindungan Penuh untuk Jemaah Haji Wafat: Badal Haji dan Asuransi Siap Diberikan
BACA JUGA:Libur Waisak 2025: Lalu Lintas di JTTS Naik, 14 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palembang–Prabumulih
"Biaya bahan pangan tidak boleh turun dari Rp10 ribu per porsi. Jadi penyesuaian anggaran untuk operasional dan asuransi harus dihitung sangat hati-hati, agar tidak mengorbankan gizi anak-anak," tutupnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan jumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah.
Dia menyebut saat ini sudah ada seribu lebih mitra SPPG. "Siapa (mitra SPPG) yang mundur? Yang ada nambah terus," kata Dadan saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).