MUI Jabar: Vasektomi Hukumnya Haram

Kamis 01 May 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

BANDUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa tindakan sterilisasi permanen pada pria atau vasektomi tidak dibenarkan secara syariat Islam dan tergolong haram.

“Segala bentuk yang bertentangan dengan hukum Islam tidak diperbolehkan. Vasektomi itu hukumnya haram, dan ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei.

Namun, Rahmat menambahkan bahwa tindakan vasektomi bisa dipertimbangkan dalam keadaan tertentu, seperti untuk alasan medis, selama tidak mengakibatkan kemandulan secara permanen.

“Hal itu bisa dibolehkan bila tujuannya tidak melanggar ketentuan agama, misalnya demi kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan tetap, dan ada jaminan fungsi reproduksi bisa kembali seperti semula. Yang penting juga tidak membahayakan si pasien,” jelasnya.

BACA JUGA:MUI: Tayangan Ramadhan 2025 Harus Ramah Anak dan Cegah Bahaya Judi Online

BACA JUGA:MUI: Kebijakan Pro-Produk Lokal Memperkuat Kedaulatan Bangsa

Isu mengenai KB pria dengan metode vasektomi menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencananya menjadikan program KB pria sebagai syarat bagi keluarga untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan seperti beasiswa dan bantuan sosial lainnya.

KH Rahmat Syafei menyatakan bahwa ketentuan seperti itu sah-sah saja diterapkan dalam konteks kebijakan, selama syarat-syarat keagamaan, khususnya terkait vasektomi, tetap diperhatikan.

“Kalau hanya untuk pemberian insentif tidak masalah, asalkan syarat hukum vasektominya dipenuhi sesuai dengan ketentuan syariat,” katanya.

Gubernur Dedi mengutarakan rencana kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan masyarakat bertema "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" yang digelar di Pusdai Jawa Barat pada Senin (28/4). 

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa Yandri Susanto, Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Anak, MUI Pastikan Penanganan yang Serius!

BACA JUGA:MUI - BPJH Evaluasi 151 Produk Halal dengan Nama Kontroversial

Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan bahwa program KB—terutama bagi pria melalui metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP)—akan dijadikan syarat dalam penyaluran bansos. Hal ini mengingat masih banyak keluarga kurang mampu yang memiliki anak dalam jumlah besar, sementara penghasilan tidak memadai.

“Saya heran, mengapa justru keluarga miskin memiliki banyak anak, sementara keluarga kaya kesulitan memiliki anak. Bahkan untuk bayi tabung bisa menghabiskan sampai Rp2 miliar tapi belum tentu berhasil,” katanya.

Kategori :