Tim Tekab Prabu Terkam Pembobol Rumah Mahasiswa di Jalan Relly Prabumulih

Kamis 24 Apr 2025 - 23:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS COM — Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kota Prabumulih,. Sumatera Selatan.

Kali ini pelakunya Yovi Agustiano (45), seorang buruh harian lepas yang berlamat di Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ia berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga membobol rumah seorang mahasiswa dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban Kurniawan (25) yang berada di Jl. Relly TVRI, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Saat itu, korban menyadari rumahnya telah disusupi setelah melihat beberapa barangnya hilang.

“Pelaku masuk melalui ventilasi jendela yang dirusak, lalu mengambil barang-barang seperti gitar, kompor gas, kamera, televisi, setrika, hingga sweater milik korban,” jelas AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp8,2 juta. Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Prabu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Pada Kamis malam, 23 April 2025, aparat kepolisian berhasil melacak pelaku di kawasan Jl. Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah informasi diterima. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya televisi merek Samsung, kamera Sony, setrika listrik, handphone Advan, kabel sepanjang 20 meter, serta sweater hitam yang juga dikenali korban.

Pelaku kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Kategori :