BABEL - Meski usia sudah 35 tahun, namun penampilan dan wajah wanita berkulit putih berbody bohay berinisial Df alias Car, warga Paritlalang Pangkalpinang ini tetap memikat. Sayangnya, ia diringkus tim subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung pada Senin sore 25 Desember 2023, karena edar Narkoba jenis sabu dan ekstasi, hebatnya lagi, Car telah lama jadi target.
"Ditangkap saat tersangka berada di rumahnya di Paritlalang,'' ungkap Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
Petugas berhasil mengamankan selain sejumlah barang bukti narkoba yakni sabu dan ekstasi. Juga sejumlah plastik strip, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
"Barang bukti ini ditemukan di sepeda motor milik pelaku. Total yang ditemukan yakni sabu dengan berat bruto 57,96 gram dan ekstasi sebanyak 199 butir," terangnya.
Usai diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan asal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2), Undang-undang homor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)
BACA JUGA:Mantap! Dihantui Rasa Bersalah Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Alasannya Bikin Warganet Kagum