PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan mutasi terhadap Lurah Pulo Kerto setelah yang bersangkutan tidak berada di tempat saat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat, 8 Maret 2025. Keputusan mutasi ini diumumkan pada Senin, 10 Maret 2025.
Lurah Pulo Kerto dipindahkan menjadi staf di Kantor Camat Gandus Kota Palembang.
"Kami resmi melakukan mutasi terhadap Lurah Pulo Kerto ke posisi staf di Kantor Camat Gandus Palembang per hari ini," ungkap Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Senin (10/3/2025).
Aprizal menekankan bahwa kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Palembang agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kedisiplinan pegawai sangat penting demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kurangi Kemacetan! Tol Palembang - Betung Dibuka Gratis H-10 hingga H+10 Lebaran
BACA JUGA:Mafia Tanah Proyek Tol Palembang-Jambi: Kejari Muba Jebloskan Tersangka Pemalsu Surat Tanah
Terkait posisi Lurah Pulo Kerto yang kosong, Aprizal menyatakan bahwa pihaknya segera mencari pengganti agar roda pemerintahan di kelurahan tetap berjalan.
"Saat ini kami masih fokus pada mutasi lurah sebagai pembelajaran bagi pejabat eselon lainnya. Untuk posisi Lurah Pulo Kerto yang kosong, kami akan segera menunjuk penggantinya," tambahnya.
Keputusan mutasi ini diambil setelah sidak Wali Kota Palembang di Kantor Lurah Pulo Kerto menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Dalam sidak tersebut, Wali Kota Ratu Dewa hanya menemukan empat pegawai honorer di kantor, sementara lurah tidak ada di tempat.
Akibat kejadian itu, lurah yang bersangkutan sempat menerima sanksi berupa Surat Peringatan Ketiga (SP3) sebelum akhirnya dimutasi. Keputusan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pejabat lainnya agar lebih disiplin dalam bekerja.(*)