Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadan, Ini Aturannya

Sabtu 01 Mar 2025 - 12:17 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Begitu juga dengan anggota POLRI dan pegawai ASN di lingkungan POLRI, yang pengaturannya ditetapkan oleh Kapolri. Untuk pegawai ASN di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, ketentuannya diatur oleh Menteri Luar Negeri.

Sementara itu, prajurit TNI, anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, dan pegawai perwakilan RI di luar negeri mengikuti jam kerja sesuai dengan kebijakan yang berlaku di tempat penugasannya.(*)

Kategori :