KORANPRABUMULIHPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia di tiga lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Palembang pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
Hasilnya, sebanyak 26 pengunjung terjaring dan dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di lokasi.
Dari total 26 orang yang diamankan, terdapat 8 perempuan, salah satunya seorang Disc Jockey (DJ) yang dikenal dengan nama panggung DJ Shinta Bilqis.
Razia kali ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi yang digelar menjelang bulan suci Ramadan. Tim gabungan yang diterjunkan dibagi dalam dua kelompok untuk menyisir sejumlah lokasi hiburan malam yang masih beroperasi.
BACA JUGA:Razia Gabungan Tempat Hiburan di Prabumulih: Enam Orang Positif Narkoba, Sita Minuman Beralkohol
BACA JUGA:Razia BNN, 17 Pengunjung Karaoke di Prabumulih Positif Narkoba
Tim pertama menyasar Cafe Diary di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 24 orang yang dinyatakan positif narkoba. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan, termasuk DJ Shinta Bilqis.
Selain itu, di tempat yang sama petugas juga menemukan 2,5 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus rokok di bawah meja, serta sebilah pisau kecil.
Sementara itu, tim kedua bergerak menuju Hans Cafe di kawasan Jalan M Isa. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pengunjung—seorang laki-laki dan seorang perempuan—yang juga terbukti positif narkoba.
Sedangkan di Cafe D'Best di kawasan Jalan A Rozak, petugas tidak menemukan satupun pengunjung di lokasi tersebut, diduga kuat karena informasi razia telah bocor terlebih dahulu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa razia yang digelar merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi Polda Sumsel untuk menjaga kondusivitas menjelang dan selama Ramadan.
BACA JUGA:Razia Gabungan di Prabumulih, 46 Pelanggar Ditindak
BACA JUGA:Belasan Ranmor di Prabumulih Terjaring Razia, Operasi Zebra Musi
"Dalam razia malam ini, kami mengamankan 26 orang pengunjung positif narkoba, terdiri dari 18 pria dan 8 perempuan," ujar Faisal, Jumat malam (28/2/2025).
Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menyita barang bukti berupa 2,5 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam bungkus rokok di bawah meja, serta sebilah pisau kecil.