Dibuka 1 Februari, Ini Panduan Lengkap Pendaftaran Ulang PPG Daljab Angkatan 1 Tahun 2025

Sabtu 01 Feb 2025 - 15:47 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 1 Maret 2025. 

Tahun ini, PPG Daljab akan mengusung pendekatan baru bernama PPG Daljab Transformasi +, yang berfokus pada pembelajaran mandiri menggunakan Learning Management System (LMS) dengan pendampingan.

 Program ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam lima angkatan, dengan target 60.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama per angkatan. Kemenag menargetkan 269.000 guru akan mengikuti PPG Daljab pada tahun ini.

“Pendaftaran ulang dan pemenuhan persyaratan untuk PPG Daljab angkatan pertama akan dimulai besok, dari 1 hingga 7 Februari 2025,” kata Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Tegas! BKN Putuskan Pemberhentian 8 ASN yang Langgar Disiplin: Ini Pelanggaran yang Dilakukan

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Dijadwalkan April 2025

Thobib menjelaskan bahwa guru yang dapat melakukan pendaftaran ulang adalah yang telah menerima pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).

“Sekitar 60.000 guru akan dipanggil untuk mengikuti angkatan pertama ini, dan mereka akan menerima notifikasi melalui akun EMIS atau SIAGA,” ujarnya.

“Langkah pertama, guru madrasah dan guru pendidikan agama harus login ke akun masing-masing dan mengecek apakah ada panggilan untuk mengikuti PPG Daljab. Jika ada, ikuti petunjuk selanjutnya yang tersedia di akun tersebut,” lanjut Thobib.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian PPG Daljab ini tanpa biaya alias gratis. “Guru tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Mulai 1 Februari! Pengecer LPG 3 Kg Harus Terdaftar Sebagai Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Pelantikan Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa 6 Februari 2025 Diundur

Berikut tahapan pendaftaran PPG Daljab Kemenag yang harus diketahui:

Pendaftaran Ulang Guru yang ingin mengikuti PPG Daljab harus melakukan pendaftaran ulang melalui akun EMIS atau SIAGA.

Dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah adalah sebagai berikut:

Kategori :