Samsat Prabumulih Dispensasi Pajak Kendaraan Mati: Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025

Selasa 28 Jan 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

H. Ariswan juga berharap bahwa kebijakan kelonggaran ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih dalam proses pemulihan.

Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan tanpa merasa terbebani oleh denda.

Kategori :