KORANPRABUMULIHPOS.COM- Keberadaan Pendidikan non formal di Kota Prabumulih, dinilai cukup membantu kegiatan pendidikan di luar pendidikan formal. Banyak masyarakat yang berhasil memiliki skill dan kompetensi melalui Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di Kota Prabumulih.
Hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, mencatat Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) aktif di kota Prabumulih, terdaftar sebanyak 18 LKP.
Dari jumlah tersebut, baru 2 LKP yang telah mengirimkan laporan resmi bahwa masih aktif dan terus beroperasi. Kedua lembaga yang melapor adalah LKP Widya Eduskill Indonesia dan LKP Sari.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Witomo Atmojo SPd, di ruang kerja nya belum lama ini.
BACA JUGA:Santri Putri Al Haramain Muara Enim Rayakan Hari Ibu Berdoa Bersama
Sampai sekarang yang baru masuk laporannya ke kantor Dinas Pendidikan itu baru 2 LKP, yaitu LKP Widya Edu skill Indonesia dan LKP Sari.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan melapor. Karna idealnya LKP harus melapor setiap bulan. Minimal kita mengetahui perkembangan jalannya lembaga khusus tersebut jika rutin laporan,"Jelas Witomo.
Lebih lanjut, Witomo menjelaskan bahwa masa aktif LKP juga berbeda beda. LKP yang belum mendapatkan nilai kreditasi masanya dua tahun untuk beroperasi sebelum diwajibkan memperbarui status mereka.
Sedangkan LKP yang sudah melakukan akreditasi, masa berlakunya selama lima tahun. "Jangan sampai mempengaruhi masa berlakunya izin dan akreditasi, sehingga kualitas pendidikan non formal ini bisa dipertahankan eksistensinya dan kualitasnya," ujarnya.
BACA JUGA:Tidak Semua Kegiatan Guru Wajib Diunggah di PMM
Laporan ini sangat penting untuk menjaga transparasi dan memastikan pendidikan nonformal di prabumulih terus berjalan sesuai standar yang diharapkan. "Dinas pendidikan akan terus memantau hal ini, makanya kelas atas selalu melakukan monitor dan evaluasi ke LKP yang ada di Kota Prabumulih," tukasnya.(05)