5. 8 Januari 1935: Menjadi Stad Gemeente Batavia.
6. 8 Agustus 1942: Nama Batavia diubah menjadi Jakarta Tokubetsu Shi oleh Jepang.
7. September 1945: Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia.
8. 28 Maret 1950: Pemerintah RI mengubah nama Jakarta menjadi Praja Jakarta.
9. 22 Juni 1956: Nama Jakarta dipertegas kembali.
10. 1959: Jakarta menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) dengan Gubernur.
11. 1961: Status Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
12. 31 Agustus 1964: Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
13. 31 Agustus 1999: Jakarta diperbarui menjadi Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999.
14. 30 Juli 2007: Jakarta menjadi DKI Jakarta dengan status otonomi khusus ibukota.