Longsor Tutup Jalur KA Pogajih-Kesamben, Perjalanan Kereta Tertunda Hingga 6 Jam

Minggu 01 Dec 2024 - 14:30 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada Sabtu malam, 30 November 2024, longsor terjadi di petak jalur KM 87 +8/9 antara Stasiun Pogajih dan Kesamben, Blitar, Jawa Timur, yang mengakibatkan terganggunya operasional Kereta Api.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa lebih dari 60 petugas dikerahkan untuk menanggulangi dan memperbaiki jalur yang tertimbun longsoran tersebut, agar kereta dapat kembali beroperasi.

"Jalur pada petak Pogajih - Kesamben yang tertutup longsor pada Sabtu malam akhirnya dapat dilalui kembali pada Minggu pukul 03.05 WIB dengan pembatasan kecepatan hanya 5 km per jam," ujar Luqman, kepada Disway.id pada Minggu pagi, 1 Desember 2024.

Meskipun jalur sudah dapat dilewati, masih terdapat keterlambatan perjalanan kereta akibat pembatasan kecepatan di lokasi longsor. 

BACA JUGA:PT Industri Kereta Api Buka Lowongan, Lulusan SMA SMK Bisa Daftar

BACA JUGA:Ayah Korban TPPO di Myanmar: Anak Saya Butuh Bantuan Segera dari Pemerintah Indonesia

"Operasional KA keberangkatan dan kedatangan dari serta menuju Stasiun Malang perlahan mulai kembali normal," tambahnya.

Luqman juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut dan dampaknya terhadap perjalanan penumpang. 

"Kami memohon maaf kepada penumpang yang terpengaruh oleh keterlambatan akibat penyesuaian jadwal dan pola operasi di Stasiun Malang," ujarnya.

Sebagai bagian dari kompensasi, pelanggan yang terdampak telah diberikan fasilitas seperti makanan ringan, minuman, dan makanan berat, sesuai dengan ketentuan Service Recovery.

KAI Daop 8 Surabaya terus berupaya untuk mempercepat normalisasi jalur agar kereta dapat kembali berjalan dengan kecepatan normal dan terus memonitor kondisi longsoran di kawasan tersebut. 

 

Sebelumnya, akibat longsoran ini, empat perjalanan kereta api jarak jauh mengalami perubahan dalam pola operasi.

Kategori :