JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan petunjuk terbaru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengenai kelanjutan penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Zonasi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dengan tegas menyarankan agar sistem seleksi berdasarkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah tersebut dihapuskan.
"Pada pertemuan koordinasi dengan kepala dinas pendidikan, saya menekankan kepada Menteri Pendidikan untuk menghapus sistem zonasi," ujar Gibran saat memberikan sambutan di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Wakil Presiden RI pada Sabtu, 23 November 2024.
Pada hari Selasa, 26 November 2024, Presiden Prabowo mengundang sejumlah menteri, termasuk Abdul Mu'ti, ke Istana Kepresidenan untuk mendiskusikan berbagai isu, salah satunya terkait PPDB Zonasi.
BACA JUGA:Dapatkan Samsung Galaxy S22 Ultra dengan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasinya!
BACA JUGA:Masuk ke Pelosok, Unit BRI SP 1 Sumber Hidup Permudah Nasabah Bertransaksi
Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan oleh timnya, serta masukan dari berbagai pihak seperti akademisi, pakar pendidikan, dan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia.
"Terkait dengan PPDB Zonasi, kami bahas secara mendalam dengan Bapak Presiden. Kami menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan bersama kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia, serta masukan dari pakar dan hasil audiensi dengan berbagai pihak terkait," jelas Mu'ti dalam konferensi pers setelah pertemuan.
Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai langkah selanjutnya dalam program ini.
"Presiden meminta kami untuk melanjutkan kajian lebih dalam terkait pelaksanaan PPDB Zonasi," tutur Mu'ti.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan mengenai kelanjutan sistem PPDB ini akan dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet.
"Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB Zonasi akan dibicarakan dalam sidang kabinet yang akan datang," lanjutnya.
BACA JUGA:OPPO Find X3 Pro: Kamera Canggih dengan AI untuk Fotografi Lebih Optimal
BACA JUGA:Wamenag: Sertifikasi Guru Madrasah Selesai dalam Dua Tahun, Demi Kesejahteraan Guru
Dengan demikian, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus memperdalam kajian ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya para siswa.