JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sedang merancang kurikulum untuk kegiatan keagamaan di masjid.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan masyarakat dan memastikan ceramah serta pengajaran yang lebih terstruktur di tempat ibadah tersebut.
"Kami merasa penting untuk memiliki kurikulum yang mengatur kegiatan di masjid, misalnya ceramah yang dilakukan setelah salat zuhur dengan tema-tema tertentu. Kurikulum ini diharapkan dapat digunakan oleh para penyuluh agama dan da’i," jelas Kamaruddin saat Evaluasi Program dan Penguatan Layanan Agama Islam di Jakarta, pada Jumat, 22 November 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa meski beberapa masjid sudah menerapkan program serupa, tidak adanya standar yang jelas menyebabkan pelaksanaannya tidak konsisten. Oleh karena itu, penting untuk merancang kurikulum dengan konsep yang lebih terarah.
"Dengan adanya kurikulum yang jelas, kami berharap kualitas kegiatan masjid bisa lebih terukur. Kami juga akan melakukan penilaian terhadap para jemaah yang mengikuti program ini, untuk memantau perkembangan pengetahuan agama mereka," tambah Kamaruddin.
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa evaluasi program ini merupakan bagian dari persiapan untuk merencanakan berbagai program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
"Direktorat kami memiliki empat layanan utama yang menjadi fokus, seperti hisab rukyat dan syariah, kemasjidan, bina paham keagamaan, serta penanganan konflik dan keputasan Islam. Semua program ini ditujukan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Zayadi.
Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kemenag juga tengah mempersiapkan khutbah Jumat yang akan membahas tentang maraknya judi online, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran perilaku tersebut melalui mimbar agama.
"Kami merencanakan khutbah yang seragam di seluruh masjid Indonesia, untuk menanggulangi fenomena judi online. Kami sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar judi online ditegaskan sebagai sesuatu yang haram," kata Menag Nasaruddin di Kantor Komdigi Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Dengan upaya ini, Kemenag bertujuan untuk memperkuat kesadaran moral dan spiritual masyarakat, terutama umat Muslim, mengenai dampak negatif dari perjudian online.(*)