Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Prabumulih Tingkatkan Patroli Pengawasan

Kamis 21 Nov 2024 - 17:24 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan. 

Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, mengarahkan seluruh staf pengawas, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk meningkatkan intensitas patroli pengawasan secara rutin.

Afan Sira Oktrisma menekankan pentingnya pendekatan pengawasan yang lebih proaktif. "Kami meminta kepada seluruh jajaran di tingkat kelurahan/desa serta Panwascam untuk tidak hanya berpatroli, tetapi juga bertanya langsung kepada masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik politik uang," katanya saat diwawancarai setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih pada 20 November 2024.

Salah satu area pengawasan yang mendapat perhatian khusus adalah mendeteksi praktik politik uang. Afan mengingatkan, agar para pengawas tidak sekadar melewati lokasi, tetapi aktif menanyakan kepada warga apakah mereka mengetahui adanya pemberian uang atau janji uang oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih dan Kejari Teken MoU; Upaya Pencegahan Pengelolaan Anggaran Hibah

BACA JUGA:Inovasi Pendidikan di Rutan Prabumulih Masuk Final Kompetisi Sinopadik

Afan menambahkan, untuk mendukung patroli ini, Bawaslu Prabumulih telah menyiapkan total 55 personel yang terdiri dari 18 Panwascam dan 37 PKD.

 "Dengan jumlah petugas yang ada, kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan secara maksimal di berbagai titik yang strategis di Kota Prabumulih," ujarnya.

Afan juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam memastikan Pilkada berjalan lancar. "Jika ada yang melihat atau mendengar adanya dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor kepada kami, Panwascam, atau PKD," tandasnya.(*)

Kategori :