Antisipasi Karhutla, Palembang Dirikan Posko Siaga di Setiap Kecamatan

Antisipasi Karhutla, Palembang Dirikan Posko Siaga di Setiap Kecamatan--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat mengantisipasi potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutla) dengan mendirikan posko siaga di seluruh kecamatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai mengikuti Apel Siaga Karhutla yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, di Griya Agung Palembang, Selasa (29/7/2025).
Apel ini juga dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumsel Herman Deru, para kepala daerah se-Sumsel, serta unsur Forkopimda.
“Untuk Kota Palembang sendiri, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan terkait titik api. Masih tercatat 9 titik yang sama seperti sebelumnya,” ujar Ratu Dewa kepada awak media.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Siagakan Camat dan Lurah Hadapi Kemarau, Menhut Ingatkan Respons Cepat Karhutla
BACA JUGA:Tak Masuk Zona Rawan, Prabumulih Tetapkan Siaga Karhutlah dan Kekeringan!
Meski angka titik api relatif stabil, Ratu Dewa menegaskan pihaknya tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang rawan Karhutla, seperti Kecamatan Kertapati, Alang-Alang Lebar, dan beberapa kecamatan lainnya.
“Semua posko di tingkat kecamatan sudah standby, dan kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri agar bisa merespons cepat jika terjadi kebakaran,” tambahnya.
Ratu Dewa menyebut pembentukan posko siaga Karhutla di tingkat kecamatan bertujuan untuk mempermudah pemantauan titik api dan mempercepat penanganan.
“Sebagaimana pengalaman sebelumnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran,” tuturnya.
BACA JUGA:99 Persen Karhutla di Sumsel Karena Ulah Manusia, 1.732 Hotspot Terpantau Selama 7 Bulan
BACA JUGA:Ancaman Karhutla di Sumsel Meningkat, Prabumulih dan 6 Daerah Naik Status Siaga
Dengan langkah antisipasi ini, Pemerintah Kota Palembang berharap musim kemarau 2025 dapat dilalui tanpa terjadi kebakaran besar yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.