LUBUKLINGGAU -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pemusnaan Barang Bukti (BB) terhadap perkara yang sudah Inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.
BB tersebut merupakan BB dalam perkara pidana umum di tiga wilayah yakni Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara (MLM), yang ditangani sejak September 2023 hingga November 2023.
Termasuk diantaranya 49 perkara narkotika dengan BB 983,62 gram sabu-sabu, 31 butir pil ekstasi dan ganja kering sebanyak 100 gram.
Hadir dalam proses Pemusnaan BB tersebut Pj Walikota Lubuklinggau yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Khalan Bahar, beserta jajarannya.
Tak ketinggalan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dan Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riady.
Selain itu hadir juga dari perwakilan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Pantauan palpos.id dalam pemusnaan BB tersebut, dimulai dengan pemusnaan BB kriminalitas berupa sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, kering, dan lainnya. Selain itu ada juga sepucuk senjata api rakitan (sepira).
Pemusnaan BB Sajam dan senpira tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Selanjutnya dilakukan pemusnaan BB narkotika yang dimasukan ke dalam blender yang dicampurkan dengan diterjen.
Dalam proses tersebut sejumlah awak media sedikit gaduh karena BB sabu-sabu yang dimasukan ke dalam blender tersebut menyerupai garam kasar atau garam dapur.
Beberapa diantaranya ada yang menyelutuk, asli sabu atau garam. Meski terkesan guyon namun beberapa diantaranya justru ada yang serius meragukan keaslian BB tersebut.
Terlebih sebelum dimusnahkan tidak dilakukan pengujian keaslian BB apakah masih BB asli atau sudah ditukar.
Namun proses pemusnaan BB narkoba tersebut berjalan lancar.
Selanjutnya kembali ke pemusnaan BB tindak pidana umum lainnya, seperti pakaian dan lain-lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu usai acara pemusnaan BB tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Riady Bayu Kristianto, didampingi Kasi BB, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, ketika dikonfirmasi terkait tidak dilakukannya tes ulang terhadap keaslian BB yang dimusnahkan menegaskan bahwa BB tersebut diterima dari penyidik masih dalam keadaan bersegel.