JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perbaikan pada sistem distribusi pupuk bersubsidi, guna mengatasi sejumlah masalah yang terjadi dalam proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk tahun 2024.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa Ombudsman telah berkoordinasi dengan Kementan untuk menyepakati langkah-langkah perbaikan guna memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Penolakan terhadap distribusi sebanyak 28.811 ton pupuk bersubsidi, dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar, merupakan salah satu konsekuensi dari permasalahan dalam proses verval yang kami temukan," kata Yeka dalam keterangannya pada Jumat, 8 November 2024.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah kendala dalam sistem verval yang dilakukan di tingkat kecamatan dan pusat. Permasalahan administratif seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, dokumen yang tidak lengkap, dan masalah surat kuasa menjadi penyebab penolakan distribusi.
BACA JUGA:Wacana Kurikulum Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Wamentan Sudaryono Tegaskan Indonesia Bisa Tentukan Harga Sawit Global Lewat B50
Hal ini berakibat pada ketidaktersediaan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan oleh petani, dan dapat mengancam ketahanan pangan nasional.
"Masalah administratif ini berdampak langsung pada kelancaran distribusi pupuk, yang akhirnya memengaruhi ketersediaan bagi petani. Oleh karena itu, kami mendorong agar sistem distribusi dapat menjadi lebih transparan dan tepat sasaran," ujar Yeka.
Untuk memperbaiki sistem ini, Ombudsman memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementan.
Di antaranya adalah revisi terhadap pedoman teknis distribusi pupuk bersubsidi, penyederhanaan format surat kuasa, serta perbaikan administratif yang melibatkan distributor dan kios pengecer.
BACA JUGA:Kunker Perdana Presiden Prabowo: 16 Hari, 5 Negara, Agenda Diplomasi Strategis
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja lewat Handphone
Yeka menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus tetap menjadi prioritas utama dalam sistem penyaluran pupuk bersubsidi.
"Keberhasilan ketahanan pangan sangat bergantung pada sistem distribusi yang adil dan transparan. Ombudsman akan terus mengawasi implementasi perbaikan ini untuk memastikan distribusi pupuk tidak terkendala masalah administratif yang dapat merugikan petani, distributor, dan kios pengecer," kata Yeka.
Ombudsman RI juga mengungkapkan komitmennya untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan, guna memastikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang stabil di Indonesia.(*)