KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama 17 hari, dimulai pada 8 November hingga 24 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo memberikan beberapa instruksi kepada jajaran kabinetnya terkait komunikasi selama perjalanan tersebut.
Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah agar anggota kabinet tidak melaporkan informasi sensitif atau hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan melalui telepon.
Menurut Prabowo, dengan kemajuan teknologi saat ini, risiko penyadapan melalui sambungan telepon sangat tinggi.
"Ini adalah zaman modern, banyak pihak yang berusaha mendengarkan percakapan kita," ungkap Presiden saat memimpin rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
Meski berada di luar negeri, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka untuk menerima laporan atau koordinasi dari para menteri. "Saya tetap membuka komunikasi, jika ada hal penting yang ingin disampaikan, silakan saja," tambahnya.
Presiden juga menyatakan bahwa pertemuan dengan para menteri yang membutuhkan diskusi lebih lanjut akan tetap diadakan melalui video konferensi (vicon).
Kunjungan luar negeri Presiden Prabowo ini mencakup beberapa agenda internasional penting, termasuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru pada 13-16 November, KTT G20 di Brasil pada 18-19 November, serta kunjungan ke Tiongkok dan Inggris.
Selain itu, Prabowo juga akan melakukan kunjungan kehormatan ke Amerika Serikat dan bertemu dengan Perdana Menteri Inggris.
Selama Prabowo berada di luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.
Penunjukan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa Gibran dilantik sebagai Plt Presiden karena Prabowo harus menghadiri berbagai pertemuan internasional yang sudah dijadwalkan.
"Presiden Prabowo diundang untuk hadir dalam beberapa acara internasional, salah satunya KTT APEC dan G20. Sebagai kepala negara, beliau wajib hadir dalam pertemuan tersebut," kata Prasetyo.(*)