Budi Arie Terbuka Diperiksa Polisi; Skandal Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Kamis 07 Nov 2024 - 09:06 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM  - Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, menyatakan kesiapan untuk diperiksa terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi menegaskan bahwa dirinya terbuka jika pihak kepolisian memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Tunggu saja, selidiki saja, saya siap," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 6 November 2024.

Budi mengaku mengenal 11 mantan pegawai Komdigi yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus judi online tersebut.Ya, saya mengenal mereka," ungkap Budi.

Sebelumnya, Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam bisnis judi online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Akan kami selidiki lebih lanjut mengenai hal ini," kata Wira saat dikonfirmasi pada hari Rabu.

Wira juga mengungkapkan bahwa 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai Komdigi.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kombes Wira Satya Triputra bersama sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Kombes Ade Ary dan AKBP Aldi Subartono, Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online ini ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.(*)

Kategori :