35 Pelamar PPPK Prabumulih Dinyatakan TMS

Rabu 30 Oct 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hasil seleksi administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Prabumulih sudah diumumkan, Rabu siang.

Nah, dari hasil pengumuman tersebut dari total keseluruhan pelamar sebanyak 35 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Pengumuman administrasi sudah disampaikan, ada 35 orang yang TMS," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih H Hairodin SAg, Rabu 30 Oktober 2024.

Dengan telah dilakukan pengumuman. Saat ini masuk dalam tahapan masa sanggah. "Sekarang masa sanggah," ucapnya.

BACA JUGA:Anggota Dewan Belum Ajukan Cuti: Ikut Kampanye Akbar

BACA JUGA:Razia Gabungan di Prabumulih, 46 Pelanggar Ditindak

Sementara itu, beberapa pelamar PPPK yang masuk dalam tahap 1 mengaku lega lantaran telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. "Alhamdulillah sudah pengumuman seleksi administrasi, dan lulus. Tinggal nunggu cetak kartu ujian," tutur Ani.

Ia juga bersyukur, rekan seperjuangan juga lolos dan akan mengikuti tahap selanjutnya. "Semoga ini jadi kabar baik kami, dan lulus karena ini kesempatan terakhir kami," imbuhnya.

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi penerimaan PPPK formasi tahun 2024.

Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

BACA JUGA:Warga Prabumulih Serbu Tawon, Ada Apa?

BACA JUGA:Enam Tahun Hilang, Dewa Martas Ditangkap di Cilegon: Pelaku Bandar Arisan dan Investasi Bodong di Prabumulih

Kategori :