Ogan Ilir KORANPRABUMULIHPOS.COM– Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan ini mencuat setelah seorang korban mempublikasikan pengalamannya melalui akun anonim kampus di platform X (@unsrifess).
Korban mengungkap bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun nonverbal, di sekretariat ormawa BEM Unsri. Tidak hanya satu korban, banyak anggota lain juga merasa menjadi korban perilaku tak senonoh pelaku. Korban berharap kejadian ini segera mendapat perhatian dan tindakan dari pihak terkait.
Menurut beberapa pengakuan yang beredar, pelaku juga melakukan pelecehan dalam bentuk mengirimkan pesan tidak pantas, termasuk ajakan video call, ajakan mandi bersama, mabuk-mabukan, hingga mengirim foto tidak senonoh.
Ketua BEM Unsri 2024, Juan Aqshal, menyatakan bahwa pelaku, berinisial MFA, telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unsri yang mencabut keanggotaan MFA akibat pelanggaran berat terhadap kode etik.
Juan juga membuka layanan pengaduan bagi para korban agar mereka dapat mengajukan laporan secara aman. Ia menegaskan bahwa BEM Unsri akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melindungi korban dari segala bentuk intervensi. BEM Unsri akan terus bergerak melawan pelecehan dan kekerasan seksual di kampus.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan etika dan perlindungan terhadap korban pelecehan di lingkungan akademis. (*)