Bawaslu Temukan 18 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024 di Sumsel

Senin 21 Oct 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah mendistribusikan surat suara untuk Pilkada 2024 di tiga kabupaten/kota. Provinsi Sumsel baru menerima dan mendistribusikan surat suara di OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan, Muara Enim, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).

BACA JUGA:Tren Pengamen Online di TikTok di Jembatan Ampera: Cara Baru Meraup Cuan

BACA JUGA:3 Ruko Gudang Logistik KPU Lubuklinggau Terbakar, Bagaimana Kondisi Logistik Pilkada?

Handoko, anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan bahwa distribusi surat suara akan dilakukan secara bertahap. "Beberapa KPUD di Sumsel belum menerima, termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," tambah Handoko.(*)

Kategori :