Seleksi PPPK 2024: Bagimana Nasib Tenaga Honorer yang Tak Lulus

Sabtu 19 Oct 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Pemerintah tahun ini telah menyediakan formasi yang cukup besar untuk penerimaan PPPK, yaitu sebanyak 1,3 juta formasi.

BACA JUGA:PPPK 2024: BKN Rilis Jadwal dan Informasi Penting untuk Pelamar

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Muara Enim: Penerimaan PPPK 2024 Berbasis Prioritas

Pendaftaran PPPK 2024 ini berbeda dari sebelumnya, dengan pembagian menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan tenaga honorer yang terdaftar, sedangkan gelombang kedua untuk tenaga honorer aktif serta lulusan PPG untuk formasi guru di daerah, dengan pendaftaran dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Penting untuk dicatat, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pelamar PPPK 2024 hanya dapat mendaftar di instansi tempat mereka bekerja. Jika instansi tidak membuka formasi, pemindahan ke instansi lain tidak diperbolehkan.

Kepala Biro Humas BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa pelamar harus mengikuti ketentuan dalam keputusan tersebut.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa pelamar PPPK 2024 diwajibkan untuk mendaftar di tempat kerja saat ini, tanpa opsi untuk pindah instansi.

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa pindah instansi merujuk pada perpindahan ke kabupaten, kota, atau provinsi lain.(*)

Kategori :