Kabar Gembira! Semua Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK 2024, Ini Persyaratannya

Kabar Gembira Semua Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK 2024, Ini Persyaratannya--Istimewa

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Indonesia sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer, dengan tujuan mengakhiri status honorer pada tahun depan. Sebagai gantinya, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada 2024, dengan prioritas utama diberikan kepada tenaga honorer.

Seluruh tenaga honorer diharapkan segera menerima NIP PPPK pada 2024 setelah melewati proses seleksi yang dibagi dalam dua periode. Ini adalah kabar baik bagi banyak tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status pekerjaan mereka.

Program Prioritas MenPAN RB

MenPAN RB, Rini Widyanti, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu prioritas program dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih. Fokus utama pengangkatan PPPK 2024 adalah pada tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK, asalkan memenuhi semua tahapan seleksi dengan baik.

BACA JUGA:Hore... Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim masuk Daftar Proyek Strategis Nasional Tahun 2025

BACA JUGA:Nyaris Batal Berangkat Karena Sakit, Fajar Alfian Menang di Kumamoto Japan master 2024

Sistem Seleksi dan Perangkingan

Proses pengangkatan PPPK 2024 akan dilakukan berdasarkan sistem perangkingan yang diatur oleh pemerintah. Tenaga honorer yang lulus dalam perangkingan akan diangkat sebagai ASN PPPK penuh waktu, sementara mereka yang tidak lulus perangkingan akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Ini berarti, tenaga honorer yang berhasil melewati seluruh seleksi administrasi dan kompetensi akan mendapatkan NIP PPPK dan terhindar dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Namun, bagi tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mereka tidak akan dapat melanjutkan seleksi. Ini berarti mereka kemungkinan besar akan gagal dalam seleksi PPPK 2024 dan harus menunggu kesempatan di tahun depan. Meskipun demikian, BKN sudah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu tenaga honorer yang TMS.

Langkah-langkah tersebut termasuk:

1. Menginventarisir potensi tenaga honorer yang belum mendaftar atau yang gagal dalam seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER