JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa KPU di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akan menyediakan alat bantu berupa template braille untuk pemilih tunanetra di setiap tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Afifuddin menjelaskan bahwa template ini akan dirancang seperti amplop yang dapat menampung surat suara, sehingga memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya.
"Kami pastikan semua TPS pada Pilkada 2024 akan dilengkapi dengan alat bantu ini," ujar Afifuddin setelah mengunjungi pabrik percetakan PT Inpera Pratama Indonesia di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Kamis.
Ia menambahkan bahwa alat bantu ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pemilih tunanetra.
BACA JUGA:KPU Sumsel Masih Menunggu Logistik Pilkada 2024: Apa yang Terjadi?
BACA JUGA:KPU Muara Enim: Surat Suara Pilkada Rampung Dicetak, Debat Kandidat Menanti!
"Semua surat suara akan sama, namun template ini akan membantu mereka saat membaca dengan menggunakan huruf braille," jelasnya.
Afifuddin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan percetakan yang mampu memproduksi alat bantu ini, mengingat tidak semua percetakan mitra KPU memiliki kemampuan tersebut.
Direktur Utama PT Inpera Pratama Indonesia, Lukat, menjelaskan bahwa produksi alat bantu ini sudah dimulai sejak 2019.
"Kami memproduksi untuk 57 kabupaten/kota, sehingga setiap kabupaten/kota dan TPS akan memiliki satu alat bantu," katanya.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Imbau Pemilih Cek DPT
BACA JUGA:Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon oleh KPU Prabumulih Berlangsung Sukses
Lukat menambahkan bahwa perusahaannya telah mencetak sebanyak 20.400.000 lembar surat suara untuk berbagai kabupaten/kota di 11 provinsi, termasuk Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Pegunungan, dan Kepulauan Riau.
Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Ketua KPU RI memeriksa dua lokasi percetakan surat suara, yaitu PT Antar Surya Jaya di Kota Surabaya dan PT Inpera Pratama Indonesia di Kabupaten Pasuruan.
Kedua perusahaan ini merupakan mitra KPU dalam produksi surat suara untuk beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.(*)