KORANPRABUMULIHPOS.COM LUBUKLINGGAU – Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook memperlihatkan insiden cekcok antara seorang pelanggan dan petugas SPBU di Lubuklinggau, setelah pelanggan tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM karena tidak memiliki kupon. Kejadian ini berlangsung di SPBU yang terletak di Jalan Fatmawati Lingkar Selatan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Sumatera Selatan, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam video tersebut, seorang pelanggan bernama Aipi Gustori terlihat kesal dan mempertanyakan alasan mengapa ia harus menggunakan kupon untuk mengisi BBM jenis tertentu. Petugas SPBU menjelaskan bahwa kupon diperlukan untuk mengisi BBM tersebut.
"Itu kan dexlite, bukan solar. Kalau saya mau beli solar mungkin iya, tapi soal kupon ini tidak ada penjelasan. Katanya kupon dari orang dalam, tapi orang dalam itu tidak berani keluar saat saya tanyakan ke petugas," ujar Aipi kepada detikSumbagsel, Kamis (17/10/2024).
Aipi juga menyampaikan bahwa petugas tetap bersikeras bahwa kupon dari "orang dalam" diperlukan untuk mengisi BBM tersebut, meskipun ia hendak membeli BBM non-subsidi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tekankan Pengamanan Surat Suara Pilkada 2024
"Saya merasa kesal, karena untuk membeli BBM kok harus pakai kupon. Saya bertanya kupon apa dan dari mana mengambilnya, tapi jawabannya selalu dari orang dalam, dan orang dalamnya tidak mau menjelaskan. Padahal yang saya beli ini non-subsidi. Akhirnya saya memilih pulang karena harus menghadiri rapat," ungkapnya.
Menanggapi kejadian yang viral ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Meidholine, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman. Namun, pihaknya berjanji akan mendalami keluhan warga yang telah viral di media sosial.
"Sepertinya ada kesalahan sebut atau miskomunikasi antara petugas dan konsumen. Mungkin maksudnya adalah barcode, tapi yang disebut kupon," jelas Meidholine.
Ia menambahkan bahwa sistem barcode sudah diterapkan di setiap SPBU di Lubuklinggau, meskipun pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan sosialisasi terkait hal ini.
"Barcode tersebut diterapkan untuk BBM bersubsidi, sedangkan dexlite adalah jenis BBM non-subsidi," katanya.
Terkait dengan masalah kupon, Meidholine juga menjelaskan bahwa memang ada kupon khusus yang dikeluarkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk kepala OPD yang berlangganan. Ia menduga petugas SPBU salah mengira bahwa pelanggan tersebut adalah kepala OPD, sehingga terjadi miskomunikasi.
"Kami memang menyediakan kupon khusus untuk OPD yang berlangganan. Mungkin petugas mengira yang hendak mengisi BBM adalah kepala OPD, sehingga terjadi salah paham," tutupnya. (*)