KPU Prabumulih Rekrut KPPS dan PAM TPS
KPU Prabumulih Rekrut KPPS dan PAM TPS --Foto: KPU Prabumulih
Total 1.967 KPPS dan 562 PAM TPS
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih akan merekrut ribuan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan ratusan petugas keamanan untuk tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, melalui anggota komisioner Marjuansyah, mengungkapkan bahwa setiap TPS akan membutuhkan tujuh orang KPPS dan dua petugas keamanan.
"Untuk Pilkada 2024, kami akan merekrut sebanyak 1.967 anggota KPPS dan 562 petugas PAM," jelasnya. Dengan total 281 TPS, perhitungannya adalah 281 TPS dikalikan 7 anggota KPPS dan 2 petugas PAM.
Selain itu, komisioner Resa Amilia menambahkan bahwa Prabumulih memiliki 280 TPS umum dan satu TPS khusus, sehingga total TPS menjadi 281. KPU telah menyiapkan anggaran dan gaji untuk para petugas.
BACA JUGA:Fokus Netralitas dan Profesionalisme; Pembekalan 648 Personel Polda Sumsel untuk Pilkada
BACA JUGA:DPO Pencurian TV Ditangkap Team Singo Polsek Prabumulih Timur
Bagi yang berminat bergabung sebagai anggota KPPS, berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Setia pada Pancasila dan UUD 1945.
4. Memiliki integritas dan kejujuran.
5. Tidak menjadi anggota partai politik, dengan ketentuan yang jelas.
6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.