Kajian Empirik Dalam Proses Pilkada Kota Prabumulih

Menjelang Pilkada Baleho Bakal Calon Kepala Daerah Kota Prabumulih tebar pesona di tugu Jogja Kota Prabumulih. Foto: Koranprabupos --

(Zainul Marzadi adalah Dosen Universitas Serasan)

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kota Prabumulih (Jawi: ڤرابوموليه) Menurut seorang tokoh adat sekaligus sesepuh di Prabumulih, yakni Senanjat, pengertian nama Prabumulih adalah Prabung berarti keberuntungan/kelebihan dan Uleh berarti Mendapat/dapat sehingga 'Mendapat Keberuntungan'. Bukan Mengandung Makna Raja Pulang atau Bukit Yang Tinggi, (Menurut Tokoh sekaligus Sesepuh Kota Prabumulih, Kota Prabumuli . adalah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. 

Pada akhir tahun 2023, Kota Prabumulih memiliki penduduk sebanyak 208.971 jiwa, dengan kepadatan sebanyak 451 jiwa/km² dan merupakan kota ketiga terbesar di Sumatera Selatan, setelah Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau.

Kota Prabumulih memiliki 6 kecamatan, 25 kelurahan dan 12 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 190.913 jiwa dengan luas wilayahnya 251,94 km² dan sebaran penduduk 758 jiwa/km²

BACA JUGA:Jangan Kaget! Bukan Suku Komering Atau Palembang, Ternyata Ini Etnis Terbanyak di Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Di Indralaya Ada Masjid An Nabawi

Dahulu, Prabumulih berstatus sebagai kota administratif dari kabupaten induk, Muara Enim, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982. Dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, status Prabumulih telah ditingkatkan menjadi Kota. 

Secara geografis kota Prabumulih  ini terletak antara 3°20’09,1” – 3°34’24,7” lintang selatan dan 104°07’ 50,4” – 104°19’41,6” bujur timur, dengan luas daerah sebesar 434,46 km². Berbatasan dgn:

  • Utara : Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten    Penukal Abab Lematang Ilir.
  • Selatan :Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim
  • Barat    : Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim
  • Timur  : Kecamatan Lembak dan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim 

Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kerajaan dan kolonial berakar kuat hingga saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Posisi birokrasi yang seharusnya menjadi “abdi negara”, “Abdi masyarakat” praktis tak sesuai harapan. Birokrasi dalam praktiknya justru menjadi tangan panjang kekuasaan. Menjadi “abdi penguasa”. Dalam relasinya dengan politik, sejak era kekuasaan politik Orde Lama hingga era Reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efektif dalam upaya melanggengkan kekuasaan

Pemilihann Kepala Daerah serentak di seluruh Nusantara akan dilakukan di bulan November 2024, akibat dampak dari regulasi perundangan undangan di era reformasi. Terlepas dari kajian Normatif, kita ingin mencoba menganalisis secara empirik atau fakta di lapangan: yaitu sejauh mana hubungan emosional antara pemilih dan yang dipilih (calon kepala daerah: propinsi, kabupaten dan kota). 

Dulu saat penduduk masih sedikit contoh nya negara kita Athena, pemilihan dilakukan secara langsung dalam perkembangan ilmu ketatanegaraan disebut era "demokrasi langsung", demikian juga di pelosok Nusantara di awal terbentuknya komunitas yang berbasis organisasi: juga dikenal demokrasi langsung (pemilihan langsung), seperti pemilihan sosok seorang pemimpin Marga kalau di Sumatera Selatan ataupun juga beberapa model kepemimpinan masyarakat hukum adat (komunitas komunitas yang tersebar di Nusantara yang kaya budaya ini.( Albar s.Subari)

Kembali ke topik awal yaitu pertanyaan nya sejauh mana ikatan emosional antara faktor kesukuan (etnis) dengan kemenangan seorang calon kepala daerah itu. Tentu secara historis hal hal tersebut sudah bisa kita jadikan variabel satu sama lain (variabel dependen dan variabel independen).

Terutama suku suku (etnis) yang mempunyai wilayah dan jumlah penduduk banyak). Misalnya kalau kita di Sumatera Selatan Khususnya Prabumulih  dasar hukum pembentukan Kota Prabumulih  juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982 .(Prabumulih  dengan penduduk asli setempat, sebut saja misalnya suku – suku yang terbentuk sepanjang alirandari  Hulu sampai Hilir suatu sungai tempat berdiam suku  tersbut :

  1. Sungai Lematang, ( Suku Rambang Dangku dan Penesak  )
  2. Sungai Rambang, ( Suku Rambang Kapak Tengah )
  3. Sungai kelekar , ( Suku Belida )
  4. Suku Jawa, Suku Minang dan Batak ( Suku Pendatang )
  5. Etnis Tionghoa

Sejarah Wali Kota Prabumulih :

  1. Sudjiadi sebagai Wali kota Adminitraif (Penjabat) Dari 12 November 2001 - 13 Mei 2003
  2. Rahman Djalili dan Yurigagarin  Dari (14 Mei 2013 - 14 Mei 2018 )
  3. Rahman Djalili dan Ridho yahya Dari  ( 13 Mei 2008 13 Mei 2013 )
  4. Ridho Yahya dan  Ardian Fikri (14 Mei 2018 - 18 September 2018 )
  5. Ridho Yahya dan  Ardian Fikri Dari(18 September 2018 18 September 2018 )
  6. Elman ( Petana ) 18 September 2023

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER