Ini Klarifikasi Dari MTs N 1 Prabumulih

David Erwin SPd Waka Humas Mts Negeri Prabumulih--

#Terkait Dugaan Ancaman Guru pada Murid

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Adanya guru Mts Negeri 1 Prabumulih, yang diduga mengancam siswa, tidak akan naik kelas jika tidak membayar uang komite sekolah, kini mendapatkan respon dari pihak MTs N 1 Prabumulih.

Kepala MTs N 1 Prabumulih, Drs Mhd Dian Hidayatullah MSi melalui Waka Humas, David Erwin SPd kepada Prabumulih Pos, menegaskan bahwa kenaikan kelas siswa MTs, tidak ada kaitannya dengan bantuan uang komite yang harus dibayar oleh siswa untuk sekolah.

David mengatakan bahwa uang komite adalah bentuk bantuan dari wali siswa untuk kemajuan pembangunan Madrasah.

BACA JUGA:Guru Mts Diduga Ancam Siswa Yang Belum Bayar Uang Komite

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Tertunda

Selain itu David juga mengatakan bahwa dugaan ancaman tersebut yang terlontar dari seorang guru, sifatnya hanya bermain-main saja tidak ada keseriusan dalam hal ini.

"Kenaikan kelas tidak ada kaitannya dengan uang komite, tapi guru kita mengakui dirinya hanya bercanda agar siswa tersebut membayar uang komite yang sudah menunggak hampir 1 tahun," ujar David.

David juga menjelaskan bahwa uang komite sebesar Rp20ribu per bulan tersebut, sebagai Wujud dukungan wali murid terhadap pembangunan di Madrasah, dan uang tersebut juga sudah disepakati di awal tahun. 

"Uang komite tersebut namanya bantuan, bantuan dari wali murid untuk pembangunan sekolah. Sebagai wujud dukungan terhadap kemajuan tempat anaknya bersekolah. Jumlahnya hanya Rp20 ribu per bulan itu pun sudah disepakati sebelumnya," beber David.

Dengan begitu, David berharap agar permasalahan ini tidak perlu diperpanjang, karena uang komite merupakan bantuan dari wali murid untuk sekolah. 

Dikethui saat ini proses pendidikan sedang berlangsung di MTs N 1 Prabumulih. Para siswa sedang ujian kenaikan kelas. "Saat ini para siswa sedang ujian, nah nilai ujian dan tingkat kehadiran siswa ke Madrasah yang menentukan kenaikan kelas," ujarnya.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER