Lapas Muara Beliti Bagikan Baju Tidur Baru

--

MUARA BELITI - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan kegiatan pembagian baju tidur untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 15 Maret 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Muara Beliti untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan WBP selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Lapas Muara Beliti terhadap WBP.

"Baju tidur ini merupakan kebutuhan dasar yang penting bagi WBP untuk mendapatkan tidur yang nyenyak. Tidur yang cukup dan berkualitas sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental WBP," kata Ronald.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Safari Ramadan Tingkatkan Imtaq dan Menambah Ilmu Pengetahuan Agama

Pembagian baju tidur untuk narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Hak dan Kewajiban, Tata Tertib, dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa narapidana berhak mendapatkan makanan, pakaian, alas tidur, dan perlengkapan kebersihan diri.

Pembagian baju tidur ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak narapidana atas pakaian yang layak.

Selain untuk keseragaman, keamanan, dan kenyamanan, pembagian baju tidur untuk narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Pembagian baju tidur ini juga bertujuan untuk:

1. Mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pemantauan

Dengan menggunakan baju tidur yang sama, petugas lapas dapat lebih mudah untuk mengidentifikasi narapidana. Hal ini dapat membantu meningkatkan pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.

2. Meningkatkan kualitas hidup para WBP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER